Pintu Terbuka dari Laweyan

Para pengrajin di Laweyan, Solo, Jawa Tengah, sedang mengerjakan batik bertuliskan ayat Al-Quran di rumah Alpha Pabela Priyatmono, Ketua Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan, Selasa (4/9/2018). Dalam perjalanan sejarah bangsa ini, Laweyan tak bisa dilepaskan dari kemunculan Sarekat Dagang Islam yang menjadi cikal bakal dari Sarekat Islam, organisasi politik pertama di Tanah Air yang memperjuangkan pemerintahan sendiri dari kolonial Belanda.

”…Penindasan selalu melahirkan adanya kelompok kecil dari kalangan minoritas kreatif. Kelompok kecil tersebut tampil menjadi kelompok pemimpin mayoritas suatu bangsa dan memotivasi terbentuknya integritas suatu bangsa.” (Arnold J Toynbee dalam A Study of History)
Jejak Laweyan sebagai benih dan pemantik pergerakan nasional sekilas tak terlihat  apabila kita menginjakkan kaki di sana. Rumah-rumah megah bergaya indies dan sebagian besar lagi masih bergaya Jawa dikelilingi tembok-tembok tinggi bercat putih. Umumnya pintu gerbang terbuka. Namun, beberapa rumah masih tertutup dan menyisakan ruang pamer berdinding kaca yang memamerkan koleksi batiknya. Rumah-rumah besar di gang-gang sempit yang hanya bisa dilewati  dua sepeda motor.
”Pintu gerbang kami sebelumnya  selalu tertutup karena para saudagar Laweyan dulu tidak mau motif batiknya dicuri. Kami baru membuka diri tahun 2004, ketika ada upaya mengembangkan batik ke arah edukasi dan pariwisata,” ungkap Alpha Pabela Priyatmono, Ketua Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan, September lalu, di ruang pamernya, Batik Mahkota. Sebelumnya, batik-batik Laweyan dijual dengan sistem kulakan untuk dipasarkan di sekitar Solo dan Yogyakarta.
Sejak munculnya batik cetak (printing), tahun 1970-an, batik tulis Laweyan tergerus. Dalam upayanya untuk bangkit, komunitas batik Laweyan kini mengolah kampung wisata batik. Ke depan, pengembangan dilakukan dengan membuka koperasi bahan baku dan produksi bagi perajin batik.
Keberadaan koperasi pembatik, menurut Alpha, merupakan bagian dari refleksi kelompok Laweyan masa kini atas apa yang dirintis  Samanhoedi (lahir tahun 1868), pendiri Sarekat Dagang Islam (SDI) pada awal abad ke-20. Komunitas batik menyadari, kemandirian dan saling  tolong di antara mereka jadi solusi saat menghadapi kesulitan.
Samanhoedi adalah saudagar batik dengan aset melimpah. Ia memiliki toko dan cabang usaha di sejumlah kota di luar Solo, seperti Surabaya, Tulungagung, Purwokerto, dan Bandung.
Nasruddin Anshoriy dan Agus Hendratno dalam buku HOS Tjokroaminoto mencatat, SDI didirikan Samanhoedi bersama koleganya sesama pengusaha batik, M Asmodimejo, M Kertotaruno, W Sumowerdoyo, dan Haji M Abdulrajak. SDI didirikan pada 16 Oktober 1905 atau tiga tahun sebelum Boedi Oetomo lahir. Namun, sumber lainnya mencatat, SDI berdiri tahun 1911. Pada 1912, ketika Haji Oemar Said Tjokroaminoto bergabung, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI).
Catatan Museum Samanhoedi, yang berada persis di belakang Kantor Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, menyebutkan, benih organisasi SDI adalah kelompok ronda ”Rekso Rumekso.” Saat itu, persaingan usaha makin ketat antara pengusaha batik Laweyan dan kelompok
Tionghoa. Pengusaha batik Laweyan merasa diperlakukan tidak adil karena Belanda mengistimewakan pengusaha Tionghoa.
Kesadaran berorganisasi
Penting digarisbawahi, munculnya kesadaran berorganisasi di kalangan pedagang batik tidak didasari pertentangan ras, tetapi upaya pencarian kesetaraan dalam praktik ekonomi yang berkeadilan. Sejarawan Universitas Sanata Dharma, Heri Priyatmoko, mengatakan, usaha-usaha awal SDI diarahkan untuk memperbaiki kondisi pedagang batik Laweyan dalam persaingan usaha. ”Samanhoedi telah memiliki kesadaran terbatas akan kebangsaan atau katakanlah proto-nasionalisme ketika dia mendirikan SDI. Meskipun SDI mulanya berorientasi ekonomi yang sifatnya komunal, dari sini lahir embrio perlawanan terhadap struktur yang lebih besar, yakni feodalisme dan kolonialisme,” tuturnya.
Bergabungnya Tjokroaminoto dalam SDI menambah daya juang. Namun, Tjokro melihat cakrawala yang lebih luas dari perjuangan ekonomi. Tjokro melihat penindasan bumiputra tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi juga di bidang lain. SDI pun berubah nama menjadi SI tahun 1912.
Pilihan ”Islam” sebagai sebuah nama organisasi karena pada masa itu Islam menyatukan kalangan terjajah di Nusantara. Aji Dedi Mulawarman dalam buku Jang Oetama menyebutkan, pada awal abad ke-20, Islam adalah representasi kebangsaan dan bumiputra.
Tjokro mampu mengartikulasikan ”Islam” sebagai alat pemersatu rakyat. Islam,  dalam pandangan Tjokro, memiliki sisi yang menginginkan keadilan, kesetaraan, serta merupakan ideologi pembebasan dari penindasan. Inklusivitas gerakan SI mampu menarik massa. SI memiliki pengikut yang lebih besar daripada Boedi Oetomo, yang diikuti kalangan priayi dari Jawa dan Madura.
Susanto Tirtoprodjo dalam bukunya, Sedjarah Pergerakan Nasional Indonesia, mencatat, anggota SI tahun 1916 mencapai 360.000 orang yang tersebar di 80 cabang. Sumber lain dari buku Jang Oetama menyebutkan, sampai tahun 1919, anggota SI mencapai 2,5 juta orang.
SI sejak awal menampakkan diri sebagai organisasi politik yang egaliter. Tjokro lebih senang menggunakan nama Haji Oemar Said Tjokroaminoto tanpa gelar ningrat, raden mas, yang diperolehnya sedari lahir.
Corak demokratis SI ditunjukkan Tjokro dengan sikap kooperatifnya terhadap Belanda dalam pembentukan Volksraad, Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda, pada tahun 1918. Tjokro melihat secara kritis Volksraad karena dia menghendaki bumiputra mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengatur dirinya melalui Volksraad. Tjokro akhirnya menjadi anggota Volksraad bersama dengan rekannya, Agus Salim dan Abdoel Moeis.
Pernyataan penting
Mengenai demokrasi ini, Tjokro telah menegaskannya dalam kongres SI tahun 1916 di Bandung. Ada empat pernyataan penting dalam kongres tersebut sebagaimana dicatat dalam buku HOS Tjokroaminoto. Pertama, agama Islam adalah agama yang mengajarkan ide demokrasi. Kedua, Islam merupakan dasar pokok bagi pendidikan moral dan intelektual. Ketiga, pemerintahan Hindia Belanda tidak perlu campur tangan dalam bidang agama dan hendaknya tidak membuat diskriminasi di antara agama-agama. Keempat, rakyat perlu diberi kesempatan berpartisipasi dalam politik.
SI akhirnya menjadi Partai Sarikat Islam (PSI) tahun 1923 dan berubah lagi menjadi Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) tahun 1929. Perwakilan PSII beberapa kali masuk kabinet Orde Lama. Tahun 1973, ketika terjadi fusi partai politik era Orde Baru, PSII melebur ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dalam konteks Indonesia modern, kemandirian, seperti diperjuangkan SDI dan SI, masih relevan. Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati  mengatakan, kemandirian menciptakan efek berantai  bagi pelaku usaha.
”Kalau suatu unit berdaulat, tentu yang timbul adalah keadilan, tidak ada diskriminasi, dan bisa mendukung kesinambungan usahanya. Kalau usaha berkelanjutan tentu akan memberikan umpan balik kepada tenaga kerjanya juga,” ujar Enny.
Kooperatif
Prinsip koperasi sebagaimana digagas oleh Mohammad Hatta, menurut Enny, sangat baik diterapkan untuk membantu perekonomian nasional.
”Filosofinya kooperatif, bukan persaingan. Kalau persaingan bisa berakhir dengan zero sum game atau sama-sama rugi dan pasti nanti ada yang mendominasi. Kalau kooperatif, sama-sama untung meski keuntungan itu harus dibagi dengan yang lain. Negara-negara maju telah mempraktikkan hal itu, misalnya Denmark yang berhasil dengan koperasi pertaniannya,” tutur Enny.
Setelah Reformasi 1998, PSII menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan nama Syarikat Islam (SI) dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai ketua umum.
”Bagi SI, cita-cita ekonomi yang diletakkan para founding father itu masih jauh dari harapan. Para founding father menginginkan ekonomi yang berkeadilan, dan tidak lain itu adalah ekonomi kerakyatan,” kata Hamdan.

Dikutip dari Kompas edisi 28 Oktober 2018
Oleh RINI KUSTIASIH DAN ANTONY LEE

No comments :