Hati Saya untuk Ilmu dan Ilmuwan



Kegiatan rutin saya setiap pagi adalah membaca koran dan atau berenang. 7 Januari 2022 lalu saya membaca dua berita tentang ilmuwan dan lembaga ilmiah yang kita miliki di harian Kompas, ditulis oleh Sulistyowati Irianto (Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum, FHUI) dan Carunia Mulya Firdausy, dari Pusat Riset Ekonomi BRIN. Ternyata kondisinya membuat saya sedih. 

Di bawah ini saya cantumkan tulisan mereka:

Dileburnya Lembaga Eijkman ke dalam BRIN dengan segala implikasinya adalah fenomena puncak yang mengonfirmasi terbitnya kebijakan antisains.

Para pengambil kebijakan tampaknya tidak memahami sains, dasar pijakan rasional dan kredibel yang menentukan arah perkembangan masyarakat dan peradaban.

Mandat ilmuwan adalah bertanggung jawab atas masa depan masyarakat melalui penelitian dan kerja ilmiah mereka. Memperlakukan lembaga ilmu pengetahuan sekadar sebagai unit administratif, bukan unit akademik, adalah kebijakan keliru dan dapat mengakibatkan kemunduran ilmu pengetahuan.

Pembenahan tata kelola memang sangat baik dilakukan, tetapi membubarkan dan meleburkan lembaga penelitian ke dalam struktur besar lembaga pemerintah tampaknya bukan jalan keluar.

Tindakan itu justru seperti mencabut ruh kebebasan akademik, mematikan budaya, habitus akademik, dan kesejarahan yang menghidupi para ilmuwan. Jika ilmuwan sudah dikooptasi birokrasi, bangsa kita akan tetap ketinggalan di bidang sains dan teknologi, medioker, dan hanya menjadi pasar berbagai produk sains dan teknologi bangsa lain.

Para pemimpin hari ini lupa bahwa para pendiri bangsa pada 1947 sudah menyerukan pentingnya peranan sains dan institusi ilmiah sebagai penghela kemajuan bangsa. Mereka menegaskan universitas harus memiliki otonomi, tidak menjadi jawatan di bawah pemerintahan, supaya bisa melaju cepat.

Lembaga penelitian seperti halnya universitas adalah rumah produksi ilmu pengetahuan, yang secara kodrati membutuhkan otonomi agar para ilmuwan bisa bekerja.

Dileburnya Lembaga Eijkman ke dalam BRIN dengan segala implikasinya adalah fenomena puncak yang mengonfirmasi terbitnya kebijakan antisains.

Menghidupi ilmu

Di tengah masyarakat yang umumnya tidak berbudaya membaca, literasi rendah, dan mengonsumsi informasi oral dan takhayul tanpa konfirmasi, tidak banyak orang mau menjadi peneliti.

Sebabnya, tak mudah melakoni hidup dengan mendedikasikan diri pada ilmu pengetahuan dan bersedia dibayar sangat murah karena rendahnya penghargaan pemerintah. Mereka adalah orang yang ”kasmaran” ilmu pengetahuan, memelihara ”legacy” para profesor pendahulunya, merawat kesejarahan dan budaya akademik tempat bernaung.

Siang malam membaca literatur, bekerja di laboratorium atau lapangan, menulis, berjuang sangat keras agar tulisannya terbit di jurnal bereputasi internasional. Mereka mencari kebenaran yang padahal terus berubah setiap saat karena kecepatan temuan baru yang dihasilkan masyarakat ilmiah. Mereka tidak mencari pangkat dan jabatan karena seharusnya pangkat dan jabatan datang dengan sendirinya sesuai prestasi kerja.

Sejarah ilmu pengetahuan seharusnya dipelihara sebagai prasasti peringatan untuk diteruskan generasi muda. Lembaga Eijkman adalah salah satu prasasti ilmu pengetahuan. Christian Eijkman (1858-1930) adalah peraih Nobel pertama bagi Indonesia tahun 1929, sekaligus terakhir!

Sebenarnya penelitian tentang penyakit beri-beri dan hubungannya dengan vitamin B1 dilakukan bersama Gerrit Grijns (1865-1944). Setelah anugerah Nobel itu, Indonesia menjadi sangat terkenal di dunia terkait vitamin B.

Sebelumnya Eijkman adalah direktur pertama Laboratorium Patologi Anatomi dan Bakteriologi di Batavia tahun 1886, cikal bakal Laboratorium Pusat Kedokteran, yang kemudian menjadi Lembaga Eijkman. Lembaga ini mengalami kemunduran di bawah pendudukan Jepang, dan ditutup tahun 1960, dan baru dihidupkan kembali oleh Menristek BJ Habibie tahun 1992.

Sesudahnya, Lembaga Eijkman sangat produktif dan tata kelolanya yang mandiri sampai dianggap sebagai rujukan ideal oleh banyak profesor universitas. Seharusnya universitas berstatus otonomi dikelola secara mandiri seperti Lembaga Eijkman itu.

Mestinya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sebagai lembaga penelitian besar juga memiliki filosofi, kesejarahan, dan budaya akademik yang khas, dan tidak bisa diseragamkan. Para peneliti generasi berikutnya berupaya keras mengembangkan keilmuan dengan kebanggaan di bawah panji-panji lembaganya.

Namun, tampaknya eksistensi lembaga penelitian itu harus berakhir. Kini mereka bekerja di bawah komando terpusat pemerintah, yang bernuansa politik. Para peneliti menjadi birokrat, yang capaian prestasi kerjanya akan lebih diukur secara administratif, bukan substansi ilmiah. Padahal, menjadikan lembaga ilmiah sebagai jawatan pemerintah sungguh bertentangan dengan khitah dan prinsip ilmu pengetahuan.

Lembaga ilmiah tidak bisa disamakan dengan lembaga apa pun, politik ataupun bisnis, karena fungsinya sangat khusus, yaitu memproduksi ilmu pengetahuan demi kepentingan umat manusia di muka Bumi.

Belenggu administratif

Dari sisi manajemen organisasi mungkin terdapat inefisiensi, inefektivitas karena terlalu banyak pegawai yang tidak produktif, atau kurang menghasilkan temuan yang spektakuler. Namun, apakah disadari bahwa keadaan itu juga karena kesalahan kebijakan yang kronis?

Pemerintah tidak pernah memandang lembaga penelitian sebagai lembaga otonom yang bebas mengatur dirinya sendiri. Intervensi administratif pemerintah terlalu besar, dalam bentuk penyeragaman birokrasi layaknya kementerian atau lembaga pemerintah.

Lihatlah, misalnya, para peneliti LIPI bidang ilmu sosial. Mereka hanya boleh melakukan penelitian lapangan lima hari. Data apa yang didapat peneliti ilmu sosial dalam penelitian yang hit and run itu?

Dalam bidang sains, penelitian dibatasi apa yang boleh dan tidak boleh didanai. Padahal, satu temuan dalam sains akan menuntun kepada penelitian berikutnya yang tak akan pernah putus.

Kondisi yang ironis karena di era digital dan sains ini seharusnya tidak ada satu pun kebijakan diambil tanpa kajian saintifik.

Dalam cengkeraman birokrasi seperti ini, Indonesia sukar memiliki riset dasar, tulang punggung berbagai penelitian terapan yang bisa menghasilkan produk sains dan teknologi. Lembaga ilmiah kita hampir tidak pernah menghasilkan temuan yang spektakuler, dan amat jauh dari nominasi penghargaan dunia yang kredibel seperti Nobel, sungguhpun Indonesia berkelimpahan ilmuwan dan peneliti pintar.

Kondisi yang ironis karena di era digital dan sains ini seharusnya tidak ada satu pun kebijakan diambil tanpa kajian saintifik. Pemerintah di banyak negara maju sangat mendukung kebutuhan para ilmuwan untuk melakukan penelitian apa pun di berbagai bidang ilmu, bahkan dengan dukungan finansial tanpa batas.

Industri berskala dunia memiliki lembaga riset yang tangguh dan bekerja sama erat dengan universitas. Maka, begitu ada masalah besar, seperti pandemi Covid-19, para ilmuwan di lembaga penelitian dan universitas sudah siap menyediakan vaksin dan berbagai perangkat kesehatan lain. Apakah bangsa kita cukup rendah hati bersedia belajar kepada bangsa lain, yang menghargai para peneliti dan ilmuwan?

Implikasi

Sebenarnya kebijakan keliru mengelola lembaga ilmiah bukan hanya terjadi pada lembaga penelitian, tetapi juga universitas. Sudah lama universitas terkooptasi rezim birokrasi dan regulasi berlebihan. Bahkan universitas yang berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah kehilangan kebebasan akademik, yang padahal dibutuhkan para ilmuwannya.

Sementara tuntutan amat fantastis sebagai warga ”world class university”, ”entrepreneur university” dibebankan kepada para dosen secara tidak masuk akal. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia adalah contoh nyata.

Setidaknya pemerintah melakukan pembiaran terhadap hilangnya demokrasi dalam tata kelola dan potensi masuknya kepentingan politik ke dalam universitas. Statuta adalah konstitusi, acuan hukum tertinggi universitas. Jika statuta cacat, setiap kebijakan turunannya di kampus akan rentan terhadap keguncangan.

Apa dampak kebijakan yang keliru terhadap masyarakat ilmiah? Umumnya mereka menjadi bagian silent majority. Meskipun kebijakan melebur berbagai lembaga penelitian menimbulkan reaksi, letupan keras tidak akan terjadi.

Namun, kerusakan laten akibat tercerabutnya kebebasan akademik, ruh para ilmuwan, dan matinya budaya ilmiah akan terus menjalar. Masyarakat ilmiah akan menyusut dengan semakin hilangnya budaya mencintai ilmu dan pencarian kebenaran. Ini tanda kemunduran bagi suatu bangsa.

Akibat lanjutannya adalah masyarakat luas akan kehilangan kesempatan emas menikmati produk sains dan teknologi maju bangsa sendiri. Cara bernalar sehat akan mundur, digantikan kesukaan pada debat kusir berbasis berita palsu dan takhayul.

Lembaga ilmiah akan semakin kehilangan peneliti muda bergairah keilmuan, kecuali pengangguran sekadar pencari kerja, atau bahkan mereka yang akan berpolitik menggunakan lembaga ilmiah sebagai panggung. Cita-cita para pendiri bangsa agar bangsa Indonesia kembali merebut kejayaan Sriwijaya sebagai pusat ilmu mancanegara sudah menjadi mimpi yang patah.

Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum, FHUI

Editor: SRI HARTATI SAMHADI


BRIN Tanpa ”Brain”

Oleh Carunia Mulya Firdausy

Awal Januari 2022, dunia riset dikagetkan dengan adanya berita seratusan saintis Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman yang dipecat tanpa pesangon. Berita yang sama juga terjadi pada puluhan anak buah kapal Kapal Riset Baruna Jaya yang langsung diperintahkan meninggalkan kapal per 1 Januari 2022 tanpa pesangon.

Kekagetan ini tentu bukan karena sebatas pecat-memecat saja, yang memang bukan hal baru dan tabu. Kekagetan itu juga karena para pegawai atau karyawan yang dipecat itu tidak diberi pesangon. Penyebabnya, diungkapkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko pada apel pagi BRIN, 3 Januari 2022, ”mereka pegawai non-PNS atau non-ASN sehingga tidak berhak menerima pesangon”.

Bukan hanya Eijkman

Kasus seperti ini sebelumnya juga terjadi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan mungkin juga di lembaga penelitian lain, sebagai buntut dari peleburan empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), yakni Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Batan, LIPI, dan BPPT.

Detail jumlah yang sudah diberhentikan belum dapat dipastikan, tetapi menurut sumber yang dapat dipercaya lebih dari 1.500 orang. Mereka umumnya pegawai honorer atau pegawai non-PNS pendukung, baik langsung maupun tidak langsung, kegiatan riset dan inovasi di empat LPNK, seperti petugas keamanan, tukang kebun, petugas kebersihan (cleaning service), pegawai administrasi, anak buah kapal, analis kebijakan, staf laboratorium, dan pegawai sejenis lainnya.

Pemberhentian pegawai non-ASN ini telah menimbulkan berbagai ketidaknyamanan kerja peneliti dan perekayasa dan staf pendukung ASN.

Mereka yang diberhentikan ini memiliki kontribusi tersendiri dalam kegiatan riset dan inovasi di tiap LPNK. Sementara peneliti, perekayasa, dan sejenisnya aman karena umumnya pegawai aparatur sipil negara (ASN), kecuali ilmuwan, peneliti, atau dan laboran non-ASN di Lembaga Eijkman.

Pemberhentian pegawai non-ASN ini telah menimbulkan berbagai ketidaknyamanan kerja peneliti dan perekayasa dan staf pendukung ASN. Belajar dari pengalaman di LIPI, pengurusan terkait administrasi jadi lambat sebagai akibat didesentralisasikannya atau disedotnya tenaga administrasi pada tiap pusat penelitian di bawah sekretariat utama LIPI.

Efek yang tak diperhitungkan mungkin adalah terpecahnya peneliti dan nonpeneliti ke dalam empat kubu, yaitu kelompok pro-reorganisasi/peleburan, kelompok ”penentang reorganisasi dengan cara pecat-memecat dan komersialisasi aset”, kelompok oportunis, dan kelompok yang tak mau tahu.

Solidaritas ASN BRIN kepada kolega ilmuwan dan peneliti Lembaga Eijkman bermunculan. Begitu pula bentuk keprihatinan yang disebarkan pada Instagram, Telegram, Twitter, dan grup WA berlabel #save_karyawan Eijkman dan Barunajaya.

Solidaritas antara lain diwujudkan lewat inisiatif beberapa lembaga untuk bergotong royong memberikan pesangon dan bahkan membantu para pegawai non-PNS yang diberhentikan dengan cara tetap mempekerjakannya.

Pengurangan pegawai atau karyawan untuk tujuan efisiensi suatu organisasi memang lazim dilakukan. Namun, memecat pegawai bukan satu-satunya cara. Efisiensi juga dapat dilakukan dengan mengoptimalkan faktor produksi (dalam hal ini pegawai) dalam organisasi menjadi lebih produktif.

Memang benar, sudah banyak hal yang dilakukan oleh BRIN sejak Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diundangkan. Selain mewajibkan ASN BRIN mengisi absen di website yang telah terintegrasi dan apel pagi pada hari tiap hari Senin, berbagai reorganisasi melalui peleburan telah dilakukan, baik untuk empat LPNK (BPPT, Batan, LIPI, dan Lapan) maupun lembaga pemerintah kementerian (LPK).

Demikian pula pembentukan struktur organisasi, baik kedeputian, organisasi riset, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), maupun perangkat di bawahnya, termasuk penunjukan pejabat pelaksana harian dan pejabat pelaksana tugas, pembentukan rumah program riset, pengangkatan calon PNS, maupun memampangkan logo BRIN di kantor-kantor yang telah dilebur ke dalam BRIN.

Visi dan strategi BRIN

Namun, anehnya, di tengah apresiasi tinggi vis a vis berbagai kritik dan saran berbagai pihak atas kerja yang dilakukan BRIN selama ini, strategi dan taktik BRIN dalam program riset dan inovasi nasional, yang semestinya dirumuskan dan dipromosikan kepada publik, justru tidak pernah terdengar.

Padahal, perintah Presiden Jokowi dalam Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021 tentang BRIN, khususnya Bab 3 Pasal 4 Ayat b dan c, seharusnya menjadi kunci atau substansi fungsi tugas utama dari dibentuknya BRIN.

Pertanyaan Presiden Jokowi terkait dominasi ekosistem riset oleh lembaga pemerintah yang tidak menghasilkan produk yang kompetitif di tingkat global selama ini mestinya harus bisa dijawab dan diterjemahkan dalam program kebijakan yang detail oleh BRIN.

Begitu pula dengan pertanyaan tentang bagaimana penggunaan anggaran puluhan triliun rupiah yang digelontorkan ke BRIN, dikaitkan dengan temuan apa yang akan BRIN banggakan di taraf global. Semua ini perlu diketahui dunia riset dan para pemangku kepentingan lainnya.

Juga, bagaimana BRIN menghasilkan riset dan inovasi untuk menjawab komplain masyarakat terhadap riset dan inovasi yang disebut-sebut tidak bisa berkompetisi.

Jika pertanyaan-pertanyaan di atas tidak dijelaskan jawabannya oleh BRIN, lantas mau dibawa ke mana BRIN ini?

Pula, apa dan bagaimana kebaruan dalam ekosistem riset dan inovasi yang akan dirumuskan dan dicapai BRIN agar memberikan manfaat ekonomi yang besar, yang juga perlu dijelaskan kepada publik. Demikian pula dengan strategi dan taktik BRIN dalam meningkatkan kualitas periset dan perekayasa yang dianggap rendah, dan sebagainya.

Jika pertanyaan-pertanyaan di atas tidak dijelaskan jawabannya oleh BRIN, lantas mau dibawa ke mana BRIN ini? Apakah kehadiran BRIN hanya sebatas reinventing the wheel yang bersifat coba-coba? Ataukan kehadiran BRIN ini hanya untuk memuaskan pikiran sepihak saja? Bukankah BRIN punya kewajiban mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dipakai?

Jawaban BRIN atas pertanyaan substantif dan kunci terkait apa dan bagaimana strategi dan taktik BRIN dalam program riset dan inovasi nasional secara visioner dan terukur semestinya diungkapkan BRIN. Dengan demikian, BRIN bukan hanya berkutat dengan masalah administrasi, teknis, komersialisasi aset, peleburan, dan pecat-memecat yang membuat dunia riset dan inovasi resah.

Semua ini penting untuk meyakinkan publik bagaimana strategisnya kehadiran BRIN dan sekaligus untuk meredam pikiran-pikiran yang berseberangan dengan dibentuknya BRIN. Saya yakin Presiden Jokowi dan 10 anggota Dewan Pengarah BRIN, dan kita semua, ingin hal ini dijelaskan dan diyakinkan BRIN kepada dunia riset dan inovasi nasional. Jika tidak, BRIN hanya akan menjadi sebuah badan riset dan inovasi kosong tanpa brain.

Editor: SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN

 

Franciscus Welirang, Memilih di Belakang Layar



Oleh ANDREAS MARYOTO       

9 November 2021 05:33 WIB

Orang lebih melihat dia sebagai pria nyentrik. Rambut yang dibiarkan panjang dan berkuncir menjadi cirinya. Ia muncul di berbagai tempat dan di berbagai forum. Meski demikian, orang lebih banyak mengenalnya di dunia bisnis, secara khusus di industri makanan.

Pria itu Franciscus Welirang yang lahir di Padang, Sumatera Barat, 9 November tujuh puluh tahun yang lalu. Ia yang lebih sering dipanggil Franky mengaku tidak suka mengungkap dirinya ke publik.

Saat berbincang di kantornya di Wisma Indocement, beberapa hari lalu, ia mengungkapkan hal yang sama. Meski demikian, ia yang berada di Dewan Direksi Indofood tidak sungkan mengungkap beberapa aktivitas dan pemikirannya.

”Kita memiliki generasi Y dan Z yang jumlahnya besar dan kini telah menjadi mayoritas. Mereka berbeda dengan generasi terdahulu. Mereka kini terpapar berbagai informasi, tetapi bagaimana mereka bisa membaca dan memilah informasi,” kata Franky mengawali cerita keterlibatannya dalam masalah-masalah pendidikan.

Ia mengaku resah karena arus informasi memiliki dampak baik dan buruk. Dampak baik akan membuat orang makin melek informasi, tetapi dampak buruk informasi yang melimpah akan memunculkan perpecahan. Orang mudah terpengaruh informasi yang melimpah. Sayang sekali, sistem pendidikan kita masih yang lama, tak sesuai dengan kebutuhan sekarang.

Situasi ini merupakan tantangan dunia pendidikan Indonesia. Kalau mayoritas mendapat informasi yang salah, akan membahayakan. Orang akan mudah sekali bermusuhan dan terpecah belah. Oleh karena itu, di kalangan anak-anak yang tengah mengenyam pendidikan dasar, mereka harus mempunyai kemampuan membaca, mempunyai kemampuan berbicara atau mengolah yang dibaca, dan memiliki kemampuan berhitung.

Dari kemampuan itu mereka bisa mempelajari ilmu lain, seperti sejarah dan ilmu bumi. Pada akhirnya mereka juga mengenal negerinya. Mereka juga mengetahui perbedaan-perbedaan yang ada di Tanah Air, yaitu suku, bahasa, dan lain-lain. Mereka tentu akan mengenal dirinya sendiri di tengah berbagai perbedaan di Tanah Air.

Pandangan tentang generasi muda itu muncul saat ia bergaul dengan orang-orang yang berada di dunia pendidikan. Dunia pendidikan yang dekat dengan Franky adalah dunia pendidikan agama, secara khusus pesantren. Ia mengunjungi dan juga bergaul dengan puluhan pesantren di berbagai tempat.

Dunia pesantren, menurut dia, bisa berperan lebih besar dibandingkan dengan yang sering dilihat dan dipahami orang. ”Saya kadang sedih, akses anak-anak lulusan pesantren masih terbatas. Padahal, mereka bisa berperan lebih banyak di berbagai lapangan kerja,” kata Franky.

Di tengah perbincangan, ia memperlihatkan video sejumlah anak-anak pesantren yang memiliki berbagai kelebihan, seperti teknologi informasi dan bahasa Inggris.

Saya kadang sedih, akses anak-anak lulusan pesantren masih terbatas. Padahal, mereka bisa berperan lebih banyak di berbagai lapangan kerja.

Di beberapa tempat, ia memacu anak-anak pesantren untuk mencapai pendidikan jenjang tinggi dengan memberikan sebuah laptop untuk mereka  yang  mampu lolos masuk ke perguruan tinggi. Kerap pula ia membangun kewirausahaan di kalangan anak-anak pesantren dan juga para gurunya.

Franky juga terus berusaha agar anak-anak pesantren memiliki akses dalam dunia kerja. Ia kadang bertemu dengan beberapa pejabat dan menyarankan perbaikan soal akses itu.

Melestarikan wayang

Dunia lain yang juga ditekuninya adalah dunia kesenian, secara khusus wayang. Sewaktu kecil, ia gemar membaca buku komik wayang, tetapi setelah itu ia tidak terlalu dekat dengan wayang. Hingga tahun 1999 atau setelah reformasi ia berkenalan lagi dengan wayang. Suatu saat, ia harus mengurus tiga pertunjukan wayang yang diselenggarakan oleh Salim Group.

”Saya ikuti saja. Saya tidak terlalu paham. Akan tetapi, saat saya hadir di dalam satu pertunjukan, saya kagum dengan seorang dalang muda,” katanya. Franky terpukau dengan keterampilan dalang ini. Ia mengamati si dalang dari mulai kemampuan menarasikan cerita, menggerakkan wayang, hingga mengharmoniskan seluruhnya dengan pemusik dan pesinden.

Ia sangat kagum dan bertanya, bagaimana seorang dalang bisa memiliki kemampuan seperti itu? Franky menemukan hal-hal unik dalam dunia perdalangan. Sejak saat itu, ia bergaul dengan para dalang dan sering diminta berbicara di kalangan para dalang. Ia juga kerap menyelenggarakan pertunjukan wayang di berbagai tempat.

Dari aktivitas itu, ia mengenal berbagai jenis wayang di Nusantara. Tak salah jika Franky kemudian diberi amanah untuk menjadi penasihat Sekretariat Nasional Wayang Indonesia atau lebih dikenal dengan singkatan Senawangi. Organisasi nirlaba ini bergerak di dalam pelestarian wayang di berbagai tempat.

Ia memiliki ide agar wayang bisa lestari maka harus bisa dikelola sisi bisnis pertunjukannya. Franky mengaku sedih penghargaan terhadap wayang masih rendah. Orang tidak terlalu mengenal dunia wayang Indonesia yang sangat kaya. Padahal, wayang bisa dikembangkan untuk mempererat persatuan. Wayang juga bisa untuk memperlihatkan jati diri sebuah bangsa.

Beberapa yang telah dilakukan adalah mengembangkan bentuk-bentuk bisnis di seputar dunia perwayangan. Ia juga mempunyai ide agar wayang bisa lestari maka perlu dicari bentuk yang pas untuk pertunjukan yang ditampilkan di kalangan wisatawan, seperti pertunjukannya lebih pendek dan ditampilkan, semisal, di hotel atau tempat wisata.

Masih banyak aktivitas yang dijalani Franky di tengah berbagai masalah bangsa. Obrolan yang menurut rencana satu jam pun molor menjadi sekitar dua setengah jam. Meski ia sering berada di berbagai tempat, ia tetap ingin berada di balik layar. Ia sekali lagi mengatakan tidak suka bercerita tentang dirinya ke publik, termasuk misteri awal mula kuncir di rambutnya yang panjang.

Editor: DAHONO FITRIANTO

 

Transisi Energi Dunia

Analisis Ekonomi

Kompas, 9 Oktober 2021

Ari Kuncoro

Rektor Universitas Indonesia


 

Volatilitas harga minyak internasional West Texas Intermediate tau WTI, dalam sebulan terakhir ini di kisaran 80-85 dollar AS per barel, telah menimbulkan pertanyaan: pakah yang sebenarnya terjadi dengan pasar energi global? Data pertumbuhan dan inflasi dunia menunjukkan perbaikan karena kelelahan akibat pandemi ataupun euforia bahwa pandemi sudah terkendali, sisi permintaan masyarakat berangsur pulih, lebih cepat dari perkiraan. Sementara itu, sisi pasokan baru saja terbangun dari hibernasi panjang akibat pandemi. Optimisme ini menjadi dasar untuk harga minyak WTI menembus level 80 dollar AS per barel sejak 11 Oktober 2021. Harga ini adalah yang tertinggi sejak 2015. Transisi yang tidak mulus Konferensi Tingkat Tinggi Ke-26 tentang Perubahan Iklim (COP 26) di Glasgow, Skotlandia, awal November 2021, mempertegas komitmen dunia untuk mencapai net zero emission dengan melakukan kebijakan rendah karbon, terus mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, dan menggunakan energi terbarukan.

Yang menjadi masalah adalah transisi dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan yang tidaklah selalu berjalan dengan mulus (Slav, 2021). Perusahaan yang bergerak dalam penilaian risiko, Det Norske Veritas (DNV), memperkirakan peranan bahan bakar fosil di dunia akan menurun dari 81 persen di tahun 2020 ke 54 persen di tahun 2050. Tren ini menjelaskan underinvestment pada bahan bakar fosil. Pada saat yang sama, permintaan energi oleh masyarakat, yang selama ini terkekang, bergerak cepat menuju pemulihan karena euforia berakhirnya pandemi. Konsekuensinya, terjadi ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran, sementara energi terbarukan belum sepenuhnya siap. Dampaknya adalah kenaikan harga energi dunia, mulai dari krisis gas di Eropa hingga defisit batubara di China dan India yang merembet ke minyak bumi.


Sinyal Diam Jokowi Selamatkan Garuda Indonesia

Saya turut prihatin terhadap kondisi yang dialami oleh Garuda dan mengapresiasi upaya-upaya penyelamatannya. Di bawah ini, saya kutip tulisan HENDRIYO WIDI, Kompas, Senin, 1 November 2021.

 


Sinyal Diam Jokowi Selamatkan Garuda Indonesia

Lawatan Presiden ke luar negeri menggunakan Garuda Indonesia akan membuat citra maskapai itu menjadi lebih positif di kancah internasional. Pemerintah Indonesia dinilai masih peduli dengan maskapai miliknya tersebut.

 

Garuda Indonesia merupakan bagian dari sejarah Indonesia. Maskapai nasional ini tak lepas dari kerja keras Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI) yang merintis bisnis sewa pesawat penerbangan sipil bernama Indonesian Airways pada 26 Januari 1949.

Impian mewujudkan maskapai nasional ini semakin nyata seusai penandatanganan perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB). Pada 21 Desember 1949, Pemerintah dan maskapai Hindia Belanda KLM-IIB (Koninklijke Luchtvaart Maatschappij- Inter-Insulair Bedrijf) sepakat dengan Pemerintah Republik Indonesia Serikat tentang berdirinya maskapai nasional. Presiden Soekarno menamainya sebagai Garuda Indonesian Airways (GIA).

Ikon penerbangan nasional ini bahkan menjadi saksi sejarah perpindahan ibu kota Indonesia dari Yogyakarta ke Jakarta. Seusai Belanda mengakui kedaulatan atas Indonesia pada 27 Desember 1949, sehari setelahnya, dua pesawat GIA jenis Dakota (DC-3) menjemput dan membawa kembali Soekarno ke Jakarta.

Seiring dengan beragam kisah pasang surutnya, Garuda Indonesia masih mewarnai dan menjadi bagian sejarah Indonesia. Bahkan, di tengah turbulensi bisnis, Garuda Indonesia masih dipercaya ”menemani” Presiden Joko Widodo menghadiri konferensi tingkat tinggi (KTT) di  Italia, Skotlandia, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Di Roma, Italia, Jokowi berpartisipasi dalam KTT G-20 pada 30-31 Oktober 2021. Di Glasgow, Skotlandia, Presiden akan menghadiri KTT Pemimpin Dunia terkait Perubahan Iklim (COP 26) pada 1-2 November 2021. Sementara di Dubai, UEA, pada 3-4 November 2021, Presiden dijadwalkan membuka National Day di Paviliun Indonesia Dubai World Expo 2020.

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan, Garuda Indonesia lebih dipilih sebagai moda lawatan itu ketimbang pesawat kepresidenan tentu saja melalui pertimbangkan matang. Pertimbangan itu, antara lain, mencakup efisiensi waktu, yakni tak memerlukan transit, menghemat anggaran karena dapat menampung lebih banyak rombongan, dan protokol kesehatan.

 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, yang turut mendampingi Presiden menilai, dipilihnya Garuda sebagai moda lawatan Presiden itu membuktikan maskapai nasional ini memiliki kualitas protokol kesehatan yang baik. Erick mengapresiasi seluruh kru Garuda yang selama pandemi Covid-19 ini telah menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan mengedukasi setiap penumpang.

Sinyal Presiden

Di tengah turbulensi bisnis Garuda Indonesia, pilihan Jokowi menggunakan Garuda Indonesia juga dinilai sebagai pesan atau sinyal diam Jokowi menyelamatkan ikon penerbangan nasional itu. Tanpa banyak kata dan arahan, Presiden memilih dan menggunakan pesawat Garuda Merah Putih tersebut.

Meski beberapa waktu sebelumnya, tanpa menyebut Garuda melainkan BUMN pada umumnya, Jokowi menyentil BUMN-BUMN yang kerap mengandalkan PMN untuk menyelamatkan bisnis mereka.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Abra PG Talattov, Minggu (31/10/2021), mengatakan, di tengah simpang siur isu penyelamatan Garuda, seperti memailitkan dan menggantinya dengan Pelita Air Service, Presiden justru memilih Garuda. Hal ini bisa dibaca juga sebagai sinyalemen Presiden kepada jajarannya untuk satu suara menyelamatkan Garuda Indonesia.

 Dengan menggunakan Garuda dalam lawatannya ke luar negeri itu, lanjut Abra, citra ikon penerbangan Indonesia di tingkat internasional justru akan positif. Dunia internasional akan menilai, Pemerintah Indonesia masih peduli dengan maskapai miliknya itu.

Di tengah gencarnya pembangunan dan promo pariwisata dan investasi di Indonesia, Garuda masih dibutuhkan untuk melayani rute-rute penerbangan penumpang berskala internasional. Tentu saja dengan mempertimbangkan dan mengevaluasi rute-rute internasional yang menguntungkan.

 

Menyehatkan Sayap Indonesia

Tajuk Rencana

Kompas, Selasa, 2 November 2021


”Aku adalah Garuda. Burung milik Wisnu yang membentangkan sayapnya di atas kepulauanmu,” demikian sajak RM Noto Soeroto, wartawan dan sastrawan

Bung Karno lalu mengabadikan nama Garuda pada maskapai nasional kita. Pada usianya yang ke-72 ini, Garuda Indonesia sedang sakit. Sebagaimana dialami sebagian penduduk dunia, kondisi Garuda Indonesia memburuk akibat Covid-19. Garuda Indonesia tidak sendiri karena sebagian besar maskapai penerbangan dunia kini juga sedang sakit.

Kabar baiknya, dalam kondisi yang tidak terlalu sehat ini, Presiden Joko Widodo tetap menaiki Garuda Indonesia dalam lawatannya ke Eropa. Pilihan Presiden menumpang pesawat bercat merah-putih dengan logo Garuda Pancasila itu bahkan dimaknai sebagai keberpihakan pemerintah terhadap maskapai nasional tersebut. Garuda masih mendapat dukungan.

Masih adanya keberpihakan dari pemerintah tentu melegakan. Garuda jelas masih dibutuhkan penduduk negeri kepulauan ini. Sejauh ini hanya angkutan udara yang dapat mendukung mobilitas penduduk dari Sabang sampai Merauke, yang setara jarak London hingga Baghdad, dalam hitungan jam.

Ketika Covid-19 dinilai mulai terkontrol dan sebagian penduduk mulai terbang, mereka terkejut mendapati kondisi angkutan udara kita. Karena sedang tidak sehat, Garuda, misalnya, terpaksa menurunkan jaringan dan frekuensi penerbangan di sejumlah rute. Langkah itu ditempuh supaya Garuda tetap dapat bertahan hidup,

Kita tentu berharap Garuda tetap dapat terbang. Harapan ini terutama karena Garuda selama ini menjadi pengingat bagi maskapai lain untuk tidak seenaknya melayani penduduk Indonesia. Garuda selama ini telah konsisten menerapkan standar keselamatan dan layanan yang tinggi.

Garuda selama ini menjadi pengingat bagi maskapai lain untuk tidak seenaknya melayani penduduk Indonesia.

Dukungan moral dari Presiden Joko Widodo jelas kita hargai. Namun, dukungan terhadap maskapai nasional ini harus lebih detail. Sebab, sejauh ini, total utang Garuda Indonesia telah membengkak menjadi Rp 70 triliun. Tanpa strategi penyelesaian utang yang jitu, di atas kertas, utang itu sulit dibayarkan.

Garuda tentu harus berubah. Garuda harus lebih efisien. Manajemen Garuda di masa mendatang harus mengadopsi nilai-nilai dari maskapai berbiaya rendah agar mempunyai cadangan dana saat menghadapi masa-masa krisis.

Kini, Garuda jelas harus disehatkan terlebih dahulu supaya tetap dapat terbang. Garuda sebaiknya diselamatkan karena inilah maskapai kebanggaan kita, terlepas dari apa pun dosa-dosa pengelolanya di masa lalu.

Kita pun menunggu keputusan pemerintah. Entah itu dalam bentuk suntikan dana, atau dalam bentuk kejelasan maskapai ”pelapis” Garuda—posisi yang dulu pernah diemban oleh Merpati. Indonesia jelas masih membutuhkan Garuda Indonesia.

Editor: KOMPASCETAK