Membaca “Wali Nusantara”
Tempo,
25-31 Mei 2020
Saya suka membaca dan
kegiatan tersebut adalah vitamin yang cukup ampuh sebagai asupan bagi otak dan
pikiran saya untuk terus bekerja. Majalah Tempo merupakan salah satu sumber
bacaan yang saya suka. Pada edisi 25-31 Mei 2020, ada liputan khusus yang
menarik, berjudul Wali Nusantara, ulama-ulama setelah era Wali Sanga yang mengembara
menyebarkan Islam ke pelosok negeri berabad silam. Berikut, saya kutip untuk
pembaca blog ini. Selamat membaca.
Syekh
Burhanudin Ulakan
Syekh Burhanuddin
Ulakan lahir dengan nama Pono pada 1646. Pendidikan agama dipelajari Pono dari
Syekh Abdullah Arif, pengembara Arab yang menetap di Nagari Tapakis, tak jauh
dari Ulakan. Abdullah adalah murid Syekh Ahmad al-Qusyasyi, guru tarekat
Syattariyah terkenal di madinah, Arab Saudi. Setelah Abdullah wafat, Pono
belajar kepada Syekh Abdurrauf al-Singkili di Singkil, Aceh.
Guru Besar
Universitas Islam Negeri Jakarta, Oman Fathurahman memperkirakan Burhanuddin;
nama yang diberikan oleh Abdurrauf al Singkili untuk Pono, berguru di Singkil
selama 18 tahun atau setidaknya kurang dari 30 tahun. Abdurrauf menyeruhnya
kembali ke Ulakan untuk menyebarkan agama Islam. Ia memulai pengajarannya
dengan mendirikan sebuah surau di Tanjung Medan, yang sekarang dikenal dengan
nama Surau Gadang, bentuk awal pendidikan pesantren. Selaian ilmu agama,
Burhanuddin juga meramaikan kegiatan di Surau gadang dengan melatih kecakapan
muridnya dalam ilmu beladiri. Kesuksesan Syekh Burhanuddin dalam menyebarkan Islam
disebabkan oleh dakwahnya yang persuasive. Ia, misalnya, mengajak anak-anak
bermain sambil menyisipkan ajaran agama.
Ajaran yang
disebarluaskan oleh Syekh Burhanuddin mengikuti ajaran tarekat Sattariyah, yang
mengenalkan pemahaman agama dan interaksi dengan Tuhan melalui tingkatan ilmu
kebatinan. Di dalamnya ada ritual zikir. Sejak diperkenalkan kepada masyarakat
Ulakan, ajaran ini masih bertahan hingga kini. Hari wafat beliau diperingati
hingga saat ini, setiap 10 Safar dan dikenal sebagai “Basapa” atau Bersafar.
No comments :
Post a Comment