E-Meterai untuk Zaman Baru

 

Produk digital tidak dapat dipegang, dicicipi, atau disentuh, tetapi semua orang mengonsumsinya- mulai music, video, e-book, hingga kursus daring. Ke depan, kebutuhan kita akan produk digital akan semakin bertambah, dan ini tak terelakkan.

Sekarang, ada satu produk lagi yang bakal banyak digunakan, yaitu meterai elektronik produk Peruri, perusahaan negara yang selama ini dikenal sebagai pencetak uang dan dokumen negara. Meterai elektronik atau e-meterai dengan nilai nominal Rp.10.000 ini resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2021 lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik.

Saya mengucapkan selamat kepada kawan baik yang saya hormati, Direktur Utama Perum Peruri Ibu Dwina Septiani Wijaya beserta jajarannya atas peluncuran produk baru ini. E-Meterai elektronik adalah bukti kesigapan Peruri menjawab tantangan zaman. Dengan produk ini, masyarakat tak perlu repot-repot mencari meterai tempel untuk dokumen elektronik yang sudah berlaku sah dan banyak digunakan.

Selain fungsinya yang sangat memudahkan, saya juga ingin mengucapkan salut atas desain meterai yang indah dengan dominasi warna merah muda dengan imbuhan serat berwarna merah dan kuning. Lambang negara Garuda Pancasila terlihat gagah, sementara ornamen khas Nusantara menjadikan keseluruhan desain e-meterai ini bernilai seni tinggi. Hal ini tak mengherankan, bila kita melihat desain-desain uang produk Peruri yang juga dikagumi para penggemar numismatik dari banyak negara.


Saya percaya bahwa e-meterai ini akan mendapat sambutan baik dari semua kalangan. Lembaga negara seperti kementerian akan sangat membutuhkan produk baru ini untuk nota-nota dinas mereka. Dunia usaha juga sangat terbantu karena jauh lebih praktis, begitu pula dengan masyarakat pada umumnya. Apalagi, e-meterai ini juga bisa berlaku sebagai alat bukti di pengadilan. Saya yakin dengan keamanan produk ini, karena ada kode khusus yang tertera saat diproduksi oleh Peruri. Saya juga percaya bahwa baik Peruri maupun Direktorat Jenderal Pajak amanah dalam menjaga keamanan data pengguna e-meterai.


Jadi, tunggu apa lagi? Mudah kok untuk mendapatkannya, cukup sambangi portal e-meterai di https://e-meterai.co.id/


Dedi Panigoro

No comments :