E-Meterai untuk Zaman Baru

 

Produk digital tidak dapat dipegang, dicicipi, atau disentuh, tetapi semua orang mengonsumsinya- mulai music, video, e-book, hingga kursus daring. Ke depan, kebutuhan kita akan produk digital akan semakin bertambah, dan ini tak terelakkan.

Sekarang, ada satu produk lagi yang bakal banyak digunakan, yaitu meterai elektronik produk Peruri, perusahaan negara yang selama ini dikenal sebagai pencetak uang dan dokumen negara. Meterai elektronik atau e-meterai dengan nilai nominal Rp.10.000 ini resmi diluncurkan pada 1 Oktober 2021 lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik.

Saya mengucapkan selamat kepada kawan baik yang saya hormati, Direktur Utama Perum Peruri Ibu Dwina Septiani Wijaya beserta jajarannya atas peluncuran produk baru ini. E-Meterai elektronik adalah bukti kesigapan Peruri menjawab tantangan zaman. Dengan produk ini, masyarakat tak perlu repot-repot mencari meterai tempel untuk dokumen elektronik yang sudah berlaku sah dan banyak digunakan.

Selain fungsinya yang sangat memudahkan, saya juga ingin mengucapkan salut atas desain meterai yang indah dengan dominasi warna merah muda dengan imbuhan serat berwarna merah dan kuning. Lambang negara Garuda Pancasila terlihat gagah, sementara ornamen khas Nusantara menjadikan keseluruhan desain e-meterai ini bernilai seni tinggi. Hal ini tak mengherankan, bila kita melihat desain-desain uang produk Peruri yang juga dikagumi para penggemar numismatik dari banyak negara.


Saya percaya bahwa e-meterai ini akan mendapat sambutan baik dari semua kalangan. Lembaga negara seperti kementerian akan sangat membutuhkan produk baru ini untuk nota-nota dinas mereka. Dunia usaha juga sangat terbantu karena jauh lebih praktis, begitu pula dengan masyarakat pada umumnya. Apalagi, e-meterai ini juga bisa berlaku sebagai alat bukti di pengadilan. Saya yakin dengan keamanan produk ini, karena ada kode khusus yang tertera saat diproduksi oleh Peruri. Saya juga percaya bahwa baik Peruri maupun Direktorat Jenderal Pajak amanah dalam menjaga keamanan data pengguna e-meterai.


Jadi, tunggu apa lagi? Mudah kok untuk mendapatkannya, cukup sambangi portal e-meterai di https://e-meterai.co.id/


Dedi Panigoro

Kisah Ismail Marzuki Diangkat ke Teater Musikal

Saya gembira membaca kabar kisah hidup Ismail "Bang Ma'ing" Marzuki akan diangkat menjadi teater musikal yang disutradarai oleh Garin Nugroho. Di bawah ini berita lengkapnya, ditulis oleh SEKAR GANDHAWANGI, Kompas, 17 Februari 2022

JAKARTA, KOMPAS – Kisah hidup dan lagu-lagu karya komponis Ismail Marzuki akan diangkat menjadi teater musikal yang ditayangkan secara daring. Teater ini diharapkan menjadi referensi generasi muda untuk mengenal sosok pahlawan nasional itu.

Teater musikal ini merupakan hasil kerja sama antara kelompok Teater Musikal Nusantara (Teman), sutradara Garin Nugroho, serta www.indonesiakaya.com. Proses produksi akan dimulai pada pertengahan 2022, dan penayangannya antara bulan Oktober atau November 2022 di kanal Youtube Indonesia Kaya.

“Kami sepakat mengangkat cerita Ismail Marzuki karena dia adalah salah satu komponis Indonesia, komponis Betawi yang luar biasa. Ia juga pahlawan nasional yang karyanya abadi. Akan baik jika generasi sekarang dekat dengan karya Ismail Marzuki,” ucap Direktur Program www.indonesiakaya.com Renitasari Adrian secara daring, Kamis (17/2/2022).

Ismail Marzuki (1914-1958) merupakan komponis kelahiran Jakarta. Beberapa lagu ciptaannya dikenal hingga sekarang, bahkan ada pula yang menjadi lagu wajib seperti Halo-Halo BandungIndonesia Pusaka, Rayuan Pulau Kelapa, dan Gugur Bunga. Ia juga menciptakan lagu O Sarinah, Darimana Datangnya Asmara, dan Selendang Sutera.

Komponis yang dipanggil Maing saat kanak-kanak ini diberi gelar pahlawan nasional pada 5 November 2004. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 089/TK/2004. Namanya juga diabadikan sebagai pusat kesenian di Jakarta, yaitu Taman Ismail Marzuki, pada 1968.

Sosok bersejarah

Menurut produser eksekutif teater ini, Garin Nugroho, mengangkat kembali tokoh Ismail Marzuki penting. Sosok Ismail Marzuki tidak hanya berdampak ke sejarah musik Indonesia, tetapi juga industri kreatif, bahkan juga berperan membangkitkan semangat kebangsaan melalui lagu-lagu ciptaannya.

Sosok Ismail Marzuki tidak hanya berdampak ke sejarah musik Indonesia, tetapi juga industri kreatif, bahkan juga berperan membangkitkan semangat kebangsaan melalui lagu-lagu ciptaannya.

Kemampuan Ismail Marzuki menciptakan lagu dengan berbagai genre sangat menarik. Lagu-lagu ciptaannya terbukti mampu melintasi zaman dari abad ke-20 hingga abad ke-21.

“Kreativitas juga menjadi alasan kenapa cerita Ismail Marzuki penting. Ia tidak hanya memotret romantisme pribadi (pada lagu ciptaannya), tapi ia juga mencatat sejarah, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta mampu membuat lagu untuk menari dan menyanyi,” ujar Garin.

Ia menambahkan, generasi muda mesti memiliki referensi sejarah dan ketokohan. Ismail Marzuki merupakan sosok yang tepat untuk dijadikan inspirasi. Menurutnya, pengetahuan generasi muda mengenai tokoh-tokoh inspiratif tidak boleh putus.

Penulis buku Seabad Ismail Marzuki: Senandung Melintas Zaman Ninok Leksono mengatakan, teater ini merupakan kesempatan untuk mengenalkan kembali lagu-lagu karya Ismail Marzuki. Ia berharap generasi muda terinspirasi dengan kemampuan Ismail Marzuki meramu lagu dengan berbagai irama, mulai dari jazz, keroncong, hingga rumba.

Sementara itu, produser Chriskevin Adefrid mengatakan, teater musikal ini akan mengangkat kehidupan dan latar belakang sosok Ismail Marzuki yang selama ini belum banyak diketahui publik. Adapun kesukaan Ismail Marzuki terhadap musik tidak lepas dari peran orangtuanya. Selain itu, proses kehidupan Ismail Marzuki juga menarik karena ia hidup di zaman yang dinamis, yakni sebelum dan setelah Indonesia merdeka.

“Ada lebih dari 30 lagu Bang Maing (Ismail Marzuki) yang akan diangkat dalam bentuk teater musikal,” katanya.

Sebelumnya, www.indonesiakaya.com membuat Serial Musikal Nurbaya yang berbasis dari novel Sitti Nurbaya: Kasih Tak Sampai karya Marah Rusli. Serial musikal tersebut ditayangkan secara daring pada 2021 dan telah ditonton lebih dari 20 juta kali di Youtube.

Audisi daring

Pihak Indonesia Kaya mengadakan audisi daring untuk memerankan tokoh Maing (Ismail Marzuki) dan Djoewita, salah satu tokoh perempuan dalam teater ini. Audisi berjudul Mentjari Bang Maing dan Djoewita ini berlangsung sejak Januari 2022 hingga 13 Maret 2022.

Audisi ini terbuka bagi talenta berusia 18 tahun ke atas. Para talenta mesti memiliki kemampuan menyanyi, menari, dan berakting. Mereka tidak wajib bisa memainkan alat musik.

Program Director Bakti Budaya Djarum Foundation Renitasari Adrian berharap teater musikal ini menambah kesempatan tampil bagi para seniman pertunjukan. Menurutnya, panggung seni pertunjukan masih terbatas. Kesempatan ini diharapkan pula berdampak ke regenerasi seniman pertunjukan.

Editor: ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN

Skema Ponzi Kripto

 Aset kripto merupakan bagian dari sistem keuangan yang terdesentralisasi sehingga tak ada otoritas yang bisa menjangkaunya. Itulah mengapa aset kripto rentan dengan praktik investasi bodong dengan skema ponzi

Oleh A PRESETYANTOKO

Kompas, 15 Februari 2022

Akhir-akhir ini muncul berbagai produk investasi berbasis kripto yang melibatkan para pesohor. Nilai salah satu token yang dirilis pasangan selebritas, misalnya, turun tajam setelah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti melarang peredarannya, tetapi kemudian melonjak setelah Bappebti mengklarifikasinya. Para selebritas berperan membuat produk ini digemari masyarakat.

Selain token kripto, aset digital yang ”naik daun” adalah NFT (non-fungible token), tanda kepemilikan atas barang yang diperdagangkan dengan aset kripto. Sejauh ini, NFT banyak digunakan sebagai sertifikat produk, seperti musik, video, foto, lukisan, dan karya seni lain. Itulah mengapa banyak selebritas terjun di bisnis ini.

Merujuk DappRadar, penjualan NFT mencapai 10,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 152 triliun di seluruh dunia pada triwulan III-2021. Padahal, pada triwulan I nilainya baru sekitar 1,2 miliar dollar AS atau Rp 17 triliun saja. Pada 2022 ini, nilainya diperkirakan terus meningkat secara drastis.

Aset kripto juga digunakan dalam investasi robot jual beli valuta asing (valas). Sebenarnya, penggunaan teknologi dengan algoritma dalam jasa penasihat keuangan (robo-advisor) bukan hal baru. Namun, belakangan teknologi ini digunakan mengemas investasi dengan imbal hasil tinggi melalui pemasaran dengan perekrutan anggota (multi-level marketing).

Pada 2021, Bappebti memblokir setidaknya 336 domain situs web yang menawarkan robot perdagangan valas. Produk itu dikeluarkan setidaknya oleh sembilan entitas bisnis, yaitu Net89/SmartX, Auto Trade Gold (ATG), Viral Blast, RaibotLook, DNA Pro Akademi, EA-50, Robot Sparta, Fin888, dan Fahrenheit Sistem Pro. Dengan dalih melibatkan valas, investasi dikonversi dalam aset kripto.



Ada lagi jenis investasi bernama binary option atau perdagangan daring di mana para pedagang (trader) menebak naik turunya harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu. Salah satu situs ini bernama Binomo yang banyak dipopulerkan para pemengaruh atau influencer.

Pandemi dan kemajuan teknologi telah mengakselerasi inovasi produk investasi. Efeknya, terjadi banyak praktik investasi bodong, melalui permainan uang (money game) dan perjudian. Ke depan, investasi melalui permainan (gamifikasi) akan terus berkembang pesat. Karena itu, kerangka regulasi harus disiapkan agar terjadi keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, dan stabilitas ekonomi.



Skema ponzi

Tidak semua investasi berbasis kripto bersifat ponzi. Begitupun, tak semua adopsi teknologi dalam investasi merugikan konsumen. Namun, adopsi teknologi dan masifnya aset kripto juga mendorong maraknya skema ponzi.

Dalam kajian ekonomi, istilah ponzi dipelopori oleh Hyman Minsky (1919-1996), ekonom keturunan Belarus yang berkarier di Washington University at Sint Louis. Perilaku manusia secara alamiah akan berevolusi dari sangat hati-hati (hedge), mulai berspekulasi (speculative), dan kemudian sembrono cenderung kriminal (ponzi). Istilah ”ponzi” diambil dari Charles Ponzi (1882-1949), imigran Italia yang mengembangkan berbagai bisnis gelap di Amerika Serikat dan Kanada.

Pada Januari 1920, Ponzi mendirikan perusahaan keuangan bernama Securities Exchange Company dengan memperkenalkan skema investasi amat menggiurkan. Berawal dari 18 investor, bisnis ini berkembang begitu pesat dan ketika kolaps total investasinya mencapai 20 juta dollar AS pada 1920 atau setara dengan 196 juta dollar AS pada 2020. Sebagai perbandingan, praktik serupa oleh Bernard Madoff pada 2008 total kerugiannya hanya 18 juta dollar AS. Bisa dibayangkan, magnitudo persoalan yang ditimbulkan Charles Ponzi waktu itu.

Sejak kejadian tersebut, produk investasi bodong disebut sebagai skema ponzi. Ponzi ekonomi terjadi tatkala secara sistemik kewajiban lebih besar dari aset. Krisis tak pernah terjadi begitu saja, melainkan melalui evolusi perilaku para agen ekonomi yang tadinya berhati-hati menjadi sembrono.

Dalam situasi aman (booming), agen ekonomi cenderung spekulatif dan jika situasi berlanjut serta tak ada pengetatan regulasi, perilaku spekulatif berubah jadi ponzi, ditandai dengan terjadinya depresiasi nilai aset secara drastis, sementara nilai utangnya meningkat. Momen ini sering disebut sebagai ”Minsky Moment” atau meledaknya krisis finansial. Minsky adalah pelopor yang mengaitkan kondisi keuangan (cash flow) agen ekonomi dengan fluktuasi ekonomi makro (business cycle).

Apa kaitannya dengan aset kripto? Aset kripto adalah aset yang valuasinya ditopang oleh teknologi dan ketika pandemi adopsinya begitu intensif. Ditambah perilaku masyarakat yang makin tergantung pada teknologi akibat pembatasan mobilitas fisik, aset kripto menemukan momentumnya. Persoalannya, aset kripto merupakan bagian dari sistem keuangan yang terdesentralisasi (decentralized finance/DeFi) sehingga tak ada otoritas yang bisa menjangkaunya, termasuk otoritas moneter. Itulah mengapa aset kripto sangat rentan dengan praktik investasi bodong dengan skema ponzi.

Kementerian Perdagangan memperkirakan transaksi kripto di Indonesia sepanjang 2021 mencapai Rp 859 triliun dengan jumlah pelanggan 11,2 juta pelaku dan nilai transaksi hariannya Rp 2,7 triliun. Mengingat begitu besar potensinya, Kementrian Perdagangan tengah menyiapkan pendirian bursa kripto. Di satu sisi, bursa kripto akan memudahkan supervisi, tetapi di sisi lain akan mengakselerasi pertumbuhan. Dengan semakin besarnya nilai investasi aset kripto, tak tertutup kemungkinan dinamikanya akan memengeruhi stabilitas sektor keuangan.

Jika demikian, pengelolaan aset kripto perlu diintegrasikan dalam koordinasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang meliputi Kementrian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Lebih jauh lagi, keberadaan aset kripto perlu menjadi bagian dari rencana penerbitan Omnibus Law Sektor Keuangan.

Jangan tunggu aset kripto membesar dan perilaku investor cenderung ponzi. Jika terlambat, aset kripto bisa memicu ”Minsky Moment” atau krisis yang bersifat sistemik.

Editor:

MUKHAMAD KURNIAWAN

Ada Sjahrir di Balik Seni Rupa Kita

Sutan Sjahrir membuat terobosan penting di bidang seni rupa pada masa awal kemerdekaan. Dia memainkan seni rupa sebagai alat diplomasi sekaligus deklarasi bahwa Indonesia sangat beradab, tak suka kekerasan.

Oleh AMINUDIN TH SIREGAR




Dalam historiografi seni rupa modern Indonesia, kontribusi Sutan Sjahrir belum pernah dikaji dengan saksama. Namanya tenggelam di balik citra Soekarno yang lebih menonjol, baik sebagai pencinta seni maupun sosok yang mendukung aktivitas seniman. Ironisnya, Sjahrir hampir tidak pernah disangkutpautkan dengan pergerakan seni rupa modern Tanah Air.

Padahal peran ”si Kancil” yang di awal revolusi dikenal sebagai the noblest of the Revolutionary personalities (Johan Fabricus, 1947) dalam memajukan seni rupa modern di Tanah Air ini tidaklah kecil. Dua pameran seni rupa yang diselenggarakan selama menjabat sebagai Perdana Menteri (November 1945-Juni 1947) cukup untuk membuktikan perannya.

Membaca surat-suratnya sewaktu meringkuk sebagai tahanan politik pada 1930-an, siapa pun akan terkesan dengan luasnya wawasan Sjahrir atas wacana seni dan kebudayaan. Dengan lancar dia, misalnya, membahas situasi seni lukis di Batavia. Dia juga mengupas dilema identitas kesenimanan yang pernah menjangkiti pelukis Salim. Bahkan jauh sebelum S Sudjojono mencibir kebudayaan klasik Indonesia yang tersimpan di museum itu sudah ”bau kemenyan” (S Sudjojono, 1940), Sjahrir sudah terlebih dulu memakai kiasan tersebut.

Dari Banda Neira, dia mengusulkan sebaiknya pergerakan kebudayaan baru Indonesia ”jangan berbau udara museum atau menyan”. Ia paham bahwa tolok ukur hasil seni akan selalu terletak pada perkara isi dan bentuk. Dengan parameter ini, dia kemudian mengkritik estetika formalisme yang hanya mengutamakan bentuk, bukan isi. Sjahrir kemudian menggariskan batas kriteria seninya dengan mengatakan bahwa suatu ciptaan kreatif ”yang tiada berisi pikiran dan perasaan, bukanlah seni” (Sutan Sjahrir, 1938). Selain akrab di kalangan seniman, Sjahrir disebut-sebut mengoleksi beberapa lukisan (Rudolf Mrazek, 2018).

Pameran 

Pameran dengan judul berbahasa Inggris Works of Indonesian Painters Today hanya berlangsung lima hari, mulai 27 hingga 31 Desember 1945. Ini adalah pameran pasca-perang pertama di dunia yang diselenggarakan oleh sebuah bangsa yang baru merdeka untuk menyatakan identitas budaya modern mereka (saya belum menemukan sumber dari belahan negeri lainnya yang menggelar pameran seni rupa pada bulan dan tahun tersebut).

Pameran resmi Pemerintah Indonesia ini diselenggarakan oleh Kementerian Penerangan, menggelar lebih kurang 141 karya dari 19 pelukis, mengambil tempat di gedung yang saat ini menjadi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Salemba. Brosur pameran menyebutkan nama-nama seniman, antara lain: Barli, Basuki Abdullah, Hendra Gunawan, Affandi, Emiria Sunassa, Subanto Suriosubandrio, RM Soemitro, S Sudjojono, Rusli, Soelarko, Kartono Yudhokusumo, Sudjana Kerton, E Abedy, Baharudin Marasutan, Mochtar Apin, Suromo, Patty, Sumartono, dan Kusnadi.

Beberapa sumber menegaskan bahwa Sjahrir adalah inisiator pameran (Mochtar Lubis, 1980). Sukar untuk tidak mengatakan bahwa dia, selaku Perdana Menteri, sengaja menggunakan pameran itu secara politis untuk mencapai tujuan-tujuan diplomatik. Dia mengirim sinyal ke dunia internasional bahwa revolusi Indonesia dilakukan oleh kaum muda dari sebuah bangsa yang beradab dan berwawasan modern. Sjahrir ingin merehabilitasi atau membalikkan persepsi-persepsi negatif kepada Indonesia yang ketika itu kian memburuk.

Dengan seni, ia menegaskan bahwa bangsa yang memproklamasikan kemerdekaannya pada Agustus 1945 itu bukanlah segerombolan bandit radikal atau ekstremis tak berbudaya. Masuk akal, sebab ketika itu Belanda di lain pihak terus-menerus mendiskualifikasi kemerdekaan Indonesia dengan ragam propaganda, terutama ke para tentaranya yang mendengar, misalnya, fasisme Jepang telah menanam racun kebencian terhadap orang kulit putih di kalangan pemuda Indonesia (Gert Oostindie, 2015).

Dengan istilah Works of Indonesian Painters Today, makna pameran ini juga ingin menekankan spirit kebaruan dan kekinian karya seniman-seniman muda Indonesia. Meskipun demikian, saya kira penting untuk digarisbawahi bahwa kecamuk sosial di bulan-bulan awal revolusi menyulitkan seniman berkarya. Saya mencatat bahwa banyak lukisan di pameran itu tercipta di masa pendudukan Jepang. Menarik untuk dicermati bagaimana brosur yang dicetak secara bilingual (Indonesia dan Inggris) itu menyiratkan keinginan Indonesia meraih pembacaan dan simpati internasional.

Suasana mencekam di kota Jakarta menyelimuti acara pembukaan. Surat kabar memberitakan, ketika pameran dibuka, terjadi insiden ”tembak-menembak, rampok-merampok, bunuh-membunuh dan aneka kejadian kekerasan atas kemanusiaan” antara laskar Republik melawan tentara NICA di sejumlah tempat. Bahkan, sehari sebelumnya percobaan pembunuhan kepada Sjahrir terjadi di kawasan menteng. Mobil yang ditumpanginya diberondong peluru tentara NICA. Namun, situasi yang karut-marut itu tidak menggetarkan nyali para pembesar Republik.

Selain Sjahrir, surat kabar mencatat Soekarno, Muhammad Hatta, Amir Sjarifuddin, dan beberapa perwira militer Inggris—yang memang sengaja diundang—hadir di acara pembukaan. Kehadiran mereka mengisyaratkan, pameran itu jelas bukanlah ”pameran kaleng-kaleng”. Ragam surat kabar dunia melukiskan suasana persahabatan di antara para pembesar Republik dan Inggris sehingga: ”meneguhkan keyakinan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka”.

Yang sebenarnya cerdik adalah Sjahrir. Dia paham bahwa konstelasi global setelah Perang Dunia II sedang berubah drastis. Dalam pamfletnya yang masyhur, Perjuangan Kita (November 1945), dia menyatakan bahwa kedudukan Indonesia dikangkangi kekuatan yang berpengaruh di dunia sehingga nasibnya sangat bergantung pada kapitalisme dan imperialisme Anglo-Saxon.

Sjahrir sebenarnya ingin menghentikan kekerasan kaum muda militan terhadap kaum kulit putih, menawarkan suatu bentuk politik dan institusi yang diterima oleh Barat, dan suatu retorika nasionalis tanpa komponen radikal untuk menuai simpati dunia luar (Benedict Anderson, 1968).

Dengan demikian, pameran itu merealisasikan gagasan-gagasan Sjahrir tersebut. Secara pribadi, kedewasaan politiknya juga teruji sewaktu tentara NICA melakukan percobaan pembunuhan. Sjahrir bahkan tidak punya hasrat untuk menyerukan pembalasan balik. Ia dikabarkan tetap tenang dan tersenyum. Dia menghindari cacophony yang bisa merugikan revolusi Indonesia.

Pemerintahan Sjahrir memang tidak berlangsung lama. Akan tetapi, pameran bersejarah Desember 1945 itu menunjukkan bahwa Soekarno bukanlah satu-satunya pemimpin bangsa yang berperan memajukan seni rupa Indonesia.

Aminudin Th Siregar

Dosen Seni Rupa-ITB

Editor:
MOH. HILMI FAIQ

Hati Saya untuk Ilmu dan Ilmuwan



Kegiatan rutin saya setiap pagi adalah membaca koran dan atau berenang. 7 Januari 2022 lalu saya membaca dua berita tentang ilmuwan dan lembaga ilmiah yang kita miliki di harian Kompas, ditulis oleh Sulistyowati Irianto (Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum, FHUI) dan Carunia Mulya Firdausy, dari Pusat Riset Ekonomi BRIN. Ternyata kondisinya membuat saya sedih. 

Di bawah ini saya cantumkan tulisan mereka:

Dileburnya Lembaga Eijkman ke dalam BRIN dengan segala implikasinya adalah fenomena puncak yang mengonfirmasi terbitnya kebijakan antisains.

Para pengambil kebijakan tampaknya tidak memahami sains, dasar pijakan rasional dan kredibel yang menentukan arah perkembangan masyarakat dan peradaban.

Mandat ilmuwan adalah bertanggung jawab atas masa depan masyarakat melalui penelitian dan kerja ilmiah mereka. Memperlakukan lembaga ilmu pengetahuan sekadar sebagai unit administratif, bukan unit akademik, adalah kebijakan keliru dan dapat mengakibatkan kemunduran ilmu pengetahuan.

Pembenahan tata kelola memang sangat baik dilakukan, tetapi membubarkan dan meleburkan lembaga penelitian ke dalam struktur besar lembaga pemerintah tampaknya bukan jalan keluar.

Tindakan itu justru seperti mencabut ruh kebebasan akademik, mematikan budaya, habitus akademik, dan kesejarahan yang menghidupi para ilmuwan. Jika ilmuwan sudah dikooptasi birokrasi, bangsa kita akan tetap ketinggalan di bidang sains dan teknologi, medioker, dan hanya menjadi pasar berbagai produk sains dan teknologi bangsa lain.

Para pemimpin hari ini lupa bahwa para pendiri bangsa pada 1947 sudah menyerukan pentingnya peranan sains dan institusi ilmiah sebagai penghela kemajuan bangsa. Mereka menegaskan universitas harus memiliki otonomi, tidak menjadi jawatan di bawah pemerintahan, supaya bisa melaju cepat.

Lembaga penelitian seperti halnya universitas adalah rumah produksi ilmu pengetahuan, yang secara kodrati membutuhkan otonomi agar para ilmuwan bisa bekerja.

Dileburnya Lembaga Eijkman ke dalam BRIN dengan segala implikasinya adalah fenomena puncak yang mengonfirmasi terbitnya kebijakan antisains.

Menghidupi ilmu

Di tengah masyarakat yang umumnya tidak berbudaya membaca, literasi rendah, dan mengonsumsi informasi oral dan takhayul tanpa konfirmasi, tidak banyak orang mau menjadi peneliti.

Sebabnya, tak mudah melakoni hidup dengan mendedikasikan diri pada ilmu pengetahuan dan bersedia dibayar sangat murah karena rendahnya penghargaan pemerintah. Mereka adalah orang yang ”kasmaran” ilmu pengetahuan, memelihara ”legacy” para profesor pendahulunya, merawat kesejarahan dan budaya akademik tempat bernaung.

Siang malam membaca literatur, bekerja di laboratorium atau lapangan, menulis, berjuang sangat keras agar tulisannya terbit di jurnal bereputasi internasional. Mereka mencari kebenaran yang padahal terus berubah setiap saat karena kecepatan temuan baru yang dihasilkan masyarakat ilmiah. Mereka tidak mencari pangkat dan jabatan karena seharusnya pangkat dan jabatan datang dengan sendirinya sesuai prestasi kerja.

Sejarah ilmu pengetahuan seharusnya dipelihara sebagai prasasti peringatan untuk diteruskan generasi muda. Lembaga Eijkman adalah salah satu prasasti ilmu pengetahuan. Christian Eijkman (1858-1930) adalah peraih Nobel pertama bagi Indonesia tahun 1929, sekaligus terakhir!

Sebenarnya penelitian tentang penyakit beri-beri dan hubungannya dengan vitamin B1 dilakukan bersama Gerrit Grijns (1865-1944). Setelah anugerah Nobel itu, Indonesia menjadi sangat terkenal di dunia terkait vitamin B.

Sebelumnya Eijkman adalah direktur pertama Laboratorium Patologi Anatomi dan Bakteriologi di Batavia tahun 1886, cikal bakal Laboratorium Pusat Kedokteran, yang kemudian menjadi Lembaga Eijkman. Lembaga ini mengalami kemunduran di bawah pendudukan Jepang, dan ditutup tahun 1960, dan baru dihidupkan kembali oleh Menristek BJ Habibie tahun 1992.

Sesudahnya, Lembaga Eijkman sangat produktif dan tata kelolanya yang mandiri sampai dianggap sebagai rujukan ideal oleh banyak profesor universitas. Seharusnya universitas berstatus otonomi dikelola secara mandiri seperti Lembaga Eijkman itu.

Mestinya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) sebagai lembaga penelitian besar juga memiliki filosofi, kesejarahan, dan budaya akademik yang khas, dan tidak bisa diseragamkan. Para peneliti generasi berikutnya berupaya keras mengembangkan keilmuan dengan kebanggaan di bawah panji-panji lembaganya.

Namun, tampaknya eksistensi lembaga penelitian itu harus berakhir. Kini mereka bekerja di bawah komando terpusat pemerintah, yang bernuansa politik. Para peneliti menjadi birokrat, yang capaian prestasi kerjanya akan lebih diukur secara administratif, bukan substansi ilmiah. Padahal, menjadikan lembaga ilmiah sebagai jawatan pemerintah sungguh bertentangan dengan khitah dan prinsip ilmu pengetahuan.

Lembaga ilmiah tidak bisa disamakan dengan lembaga apa pun, politik ataupun bisnis, karena fungsinya sangat khusus, yaitu memproduksi ilmu pengetahuan demi kepentingan umat manusia di muka Bumi.

Belenggu administratif

Dari sisi manajemen organisasi mungkin terdapat inefisiensi, inefektivitas karena terlalu banyak pegawai yang tidak produktif, atau kurang menghasilkan temuan yang spektakuler. Namun, apakah disadari bahwa keadaan itu juga karena kesalahan kebijakan yang kronis?

Pemerintah tidak pernah memandang lembaga penelitian sebagai lembaga otonom yang bebas mengatur dirinya sendiri. Intervensi administratif pemerintah terlalu besar, dalam bentuk penyeragaman birokrasi layaknya kementerian atau lembaga pemerintah.

Lihatlah, misalnya, para peneliti LIPI bidang ilmu sosial. Mereka hanya boleh melakukan penelitian lapangan lima hari. Data apa yang didapat peneliti ilmu sosial dalam penelitian yang hit and run itu?

Dalam bidang sains, penelitian dibatasi apa yang boleh dan tidak boleh didanai. Padahal, satu temuan dalam sains akan menuntun kepada penelitian berikutnya yang tak akan pernah putus.

Kondisi yang ironis karena di era digital dan sains ini seharusnya tidak ada satu pun kebijakan diambil tanpa kajian saintifik.

Dalam cengkeraman birokrasi seperti ini, Indonesia sukar memiliki riset dasar, tulang punggung berbagai penelitian terapan yang bisa menghasilkan produk sains dan teknologi. Lembaga ilmiah kita hampir tidak pernah menghasilkan temuan yang spektakuler, dan amat jauh dari nominasi penghargaan dunia yang kredibel seperti Nobel, sungguhpun Indonesia berkelimpahan ilmuwan dan peneliti pintar.

Kondisi yang ironis karena di era digital dan sains ini seharusnya tidak ada satu pun kebijakan diambil tanpa kajian saintifik. Pemerintah di banyak negara maju sangat mendukung kebutuhan para ilmuwan untuk melakukan penelitian apa pun di berbagai bidang ilmu, bahkan dengan dukungan finansial tanpa batas.

Industri berskala dunia memiliki lembaga riset yang tangguh dan bekerja sama erat dengan universitas. Maka, begitu ada masalah besar, seperti pandemi Covid-19, para ilmuwan di lembaga penelitian dan universitas sudah siap menyediakan vaksin dan berbagai perangkat kesehatan lain. Apakah bangsa kita cukup rendah hati bersedia belajar kepada bangsa lain, yang menghargai para peneliti dan ilmuwan?

Implikasi

Sebenarnya kebijakan keliru mengelola lembaga ilmiah bukan hanya terjadi pada lembaga penelitian, tetapi juga universitas. Sudah lama universitas terkooptasi rezim birokrasi dan regulasi berlebihan. Bahkan universitas yang berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah kehilangan kebebasan akademik, yang padahal dibutuhkan para ilmuwannya.

Sementara tuntutan amat fantastis sebagai warga ”world class university”, ”entrepreneur university” dibebankan kepada para dosen secara tidak masuk akal. Diterbitkannya Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia adalah contoh nyata.

Setidaknya pemerintah melakukan pembiaran terhadap hilangnya demokrasi dalam tata kelola dan potensi masuknya kepentingan politik ke dalam universitas. Statuta adalah konstitusi, acuan hukum tertinggi universitas. Jika statuta cacat, setiap kebijakan turunannya di kampus akan rentan terhadap keguncangan.

Apa dampak kebijakan yang keliru terhadap masyarakat ilmiah? Umumnya mereka menjadi bagian silent majority. Meskipun kebijakan melebur berbagai lembaga penelitian menimbulkan reaksi, letupan keras tidak akan terjadi.

Namun, kerusakan laten akibat tercerabutnya kebebasan akademik, ruh para ilmuwan, dan matinya budaya ilmiah akan terus menjalar. Masyarakat ilmiah akan menyusut dengan semakin hilangnya budaya mencintai ilmu dan pencarian kebenaran. Ini tanda kemunduran bagi suatu bangsa.

Akibat lanjutannya adalah masyarakat luas akan kehilangan kesempatan emas menikmati produk sains dan teknologi maju bangsa sendiri. Cara bernalar sehat akan mundur, digantikan kesukaan pada debat kusir berbasis berita palsu dan takhayul.

Lembaga ilmiah akan semakin kehilangan peneliti muda bergairah keilmuan, kecuali pengangguran sekadar pencari kerja, atau bahkan mereka yang akan berpolitik menggunakan lembaga ilmiah sebagai panggung. Cita-cita para pendiri bangsa agar bangsa Indonesia kembali merebut kejayaan Sriwijaya sebagai pusat ilmu mancanegara sudah menjadi mimpi yang patah.

Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum, FHUI

Editor: SRI HARTATI SAMHADI


BRIN Tanpa ”Brain”

Oleh Carunia Mulya Firdausy

Awal Januari 2022, dunia riset dikagetkan dengan adanya berita seratusan saintis Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman yang dipecat tanpa pesangon. Berita yang sama juga terjadi pada puluhan anak buah kapal Kapal Riset Baruna Jaya yang langsung diperintahkan meninggalkan kapal per 1 Januari 2022 tanpa pesangon.

Kekagetan ini tentu bukan karena sebatas pecat-memecat saja, yang memang bukan hal baru dan tabu. Kekagetan itu juga karena para pegawai atau karyawan yang dipecat itu tidak diberi pesangon. Penyebabnya, diungkapkan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko pada apel pagi BRIN, 3 Januari 2022, ”mereka pegawai non-PNS atau non-ASN sehingga tidak berhak menerima pesangon”.

Bukan hanya Eijkman

Kasus seperti ini sebelumnya juga terjadi di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dan mungkin juga di lembaga penelitian lain, sebagai buntut dari peleburan empat lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK), yakni Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Batan, LIPI, dan BPPT.

Detail jumlah yang sudah diberhentikan belum dapat dipastikan, tetapi menurut sumber yang dapat dipercaya lebih dari 1.500 orang. Mereka umumnya pegawai honorer atau pegawai non-PNS pendukung, baik langsung maupun tidak langsung, kegiatan riset dan inovasi di empat LPNK, seperti petugas keamanan, tukang kebun, petugas kebersihan (cleaning service), pegawai administrasi, anak buah kapal, analis kebijakan, staf laboratorium, dan pegawai sejenis lainnya.

Pemberhentian pegawai non-ASN ini telah menimbulkan berbagai ketidaknyamanan kerja peneliti dan perekayasa dan staf pendukung ASN.

Mereka yang diberhentikan ini memiliki kontribusi tersendiri dalam kegiatan riset dan inovasi di tiap LPNK. Sementara peneliti, perekayasa, dan sejenisnya aman karena umumnya pegawai aparatur sipil negara (ASN), kecuali ilmuwan, peneliti, atau dan laboran non-ASN di Lembaga Eijkman.

Pemberhentian pegawai non-ASN ini telah menimbulkan berbagai ketidaknyamanan kerja peneliti dan perekayasa dan staf pendukung ASN. Belajar dari pengalaman di LIPI, pengurusan terkait administrasi jadi lambat sebagai akibat didesentralisasikannya atau disedotnya tenaga administrasi pada tiap pusat penelitian di bawah sekretariat utama LIPI.

Efek yang tak diperhitungkan mungkin adalah terpecahnya peneliti dan nonpeneliti ke dalam empat kubu, yaitu kelompok pro-reorganisasi/peleburan, kelompok ”penentang reorganisasi dengan cara pecat-memecat dan komersialisasi aset”, kelompok oportunis, dan kelompok yang tak mau tahu.

Solidaritas ASN BRIN kepada kolega ilmuwan dan peneliti Lembaga Eijkman bermunculan. Begitu pula bentuk keprihatinan yang disebarkan pada Instagram, Telegram, Twitter, dan grup WA berlabel #save_karyawan Eijkman dan Barunajaya.

Solidaritas antara lain diwujudkan lewat inisiatif beberapa lembaga untuk bergotong royong memberikan pesangon dan bahkan membantu para pegawai non-PNS yang diberhentikan dengan cara tetap mempekerjakannya.

Pengurangan pegawai atau karyawan untuk tujuan efisiensi suatu organisasi memang lazim dilakukan. Namun, memecat pegawai bukan satu-satunya cara. Efisiensi juga dapat dilakukan dengan mengoptimalkan faktor produksi (dalam hal ini pegawai) dalam organisasi menjadi lebih produktif.

Memang benar, sudah banyak hal yang dilakukan oleh BRIN sejak Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diundangkan. Selain mewajibkan ASN BRIN mengisi absen di website yang telah terintegrasi dan apel pagi pada hari tiap hari Senin, berbagai reorganisasi melalui peleburan telah dilakukan, baik untuk empat LPNK (BPPT, Batan, LIPI, dan Lapan) maupun lembaga pemerintah kementerian (LPK).

Demikian pula pembentukan struktur organisasi, baik kedeputian, organisasi riset, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), maupun perangkat di bawahnya, termasuk penunjukan pejabat pelaksana harian dan pejabat pelaksana tugas, pembentukan rumah program riset, pengangkatan calon PNS, maupun memampangkan logo BRIN di kantor-kantor yang telah dilebur ke dalam BRIN.

Visi dan strategi BRIN

Namun, anehnya, di tengah apresiasi tinggi vis a vis berbagai kritik dan saran berbagai pihak atas kerja yang dilakukan BRIN selama ini, strategi dan taktik BRIN dalam program riset dan inovasi nasional, yang semestinya dirumuskan dan dipromosikan kepada publik, justru tidak pernah terdengar.

Padahal, perintah Presiden Jokowi dalam Peraturan Presiden No 78 Tahun 2021 tentang BRIN, khususnya Bab 3 Pasal 4 Ayat b dan c, seharusnya menjadi kunci atau substansi fungsi tugas utama dari dibentuknya BRIN.

Pertanyaan Presiden Jokowi terkait dominasi ekosistem riset oleh lembaga pemerintah yang tidak menghasilkan produk yang kompetitif di tingkat global selama ini mestinya harus bisa dijawab dan diterjemahkan dalam program kebijakan yang detail oleh BRIN.

Begitu pula dengan pertanyaan tentang bagaimana penggunaan anggaran puluhan triliun rupiah yang digelontorkan ke BRIN, dikaitkan dengan temuan apa yang akan BRIN banggakan di taraf global. Semua ini perlu diketahui dunia riset dan para pemangku kepentingan lainnya.

Juga, bagaimana BRIN menghasilkan riset dan inovasi untuk menjawab komplain masyarakat terhadap riset dan inovasi yang disebut-sebut tidak bisa berkompetisi.

Jika pertanyaan-pertanyaan di atas tidak dijelaskan jawabannya oleh BRIN, lantas mau dibawa ke mana BRIN ini?

Pula, apa dan bagaimana kebaruan dalam ekosistem riset dan inovasi yang akan dirumuskan dan dicapai BRIN agar memberikan manfaat ekonomi yang besar, yang juga perlu dijelaskan kepada publik. Demikian pula dengan strategi dan taktik BRIN dalam meningkatkan kualitas periset dan perekayasa yang dianggap rendah, dan sebagainya.

Jika pertanyaan-pertanyaan di atas tidak dijelaskan jawabannya oleh BRIN, lantas mau dibawa ke mana BRIN ini? Apakah kehadiran BRIN hanya sebatas reinventing the wheel yang bersifat coba-coba? Ataukan kehadiran BRIN ini hanya untuk memuaskan pikiran sepihak saja? Bukankah BRIN punya kewajiban mempertanggungjawabkan uang rakyat yang dipakai?

Jawaban BRIN atas pertanyaan substantif dan kunci terkait apa dan bagaimana strategi dan taktik BRIN dalam program riset dan inovasi nasional secara visioner dan terukur semestinya diungkapkan BRIN. Dengan demikian, BRIN bukan hanya berkutat dengan masalah administrasi, teknis, komersialisasi aset, peleburan, dan pecat-memecat yang membuat dunia riset dan inovasi resah.

Semua ini penting untuk meyakinkan publik bagaimana strategisnya kehadiran BRIN dan sekaligus untuk meredam pikiran-pikiran yang berseberangan dengan dibentuknya BRIN. Saya yakin Presiden Jokowi dan 10 anggota Dewan Pengarah BRIN, dan kita semua, ingin hal ini dijelaskan dan diyakinkan BRIN kepada dunia riset dan inovasi nasional. Jika tidak, BRIN hanya akan menjadi sebuah badan riset dan inovasi kosong tanpa brain.

Editor: SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN