Pemerintah Dorong Investasi Kawasan Konservasi


=



Kawasan Pantai Mandeh-Sumatra Barat


Kawasan konservasi perairan yang mengusung keberlanjutan ekologi diarahkan untuk juga mendatangkan nilai ekonomi. Seiring itu, sebanyak 79 kawasan konservasi perairan mulai dibuka untuk investasi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Hendra Yusran Siry mengemukakan, investasi kawasan konservasi diharapkan mendorong mekanisme pendanaan yang berkelanjutan dan pengelolaan kawasan secara lebih mandiri. Investasi pemanfaatan kawasan konservasi melalui kerjasama kemitraan diharapkan juga membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Saat ini terdapat total 79 kawasan konservasi perairan nasional dan daerah. Dari jumlah itu, kawasan konservasi yang dibuka untuk izin pemanfaatan yakni 61 kawasan konservasi, terdiri dari 10 kawasan konservasi nasional dan 51 kawasan konservasi daerah. Sebagian kawasan konservasi itu belum ditunjang infrastruktur memadai, di antaranya minimnya kapal pengawasan untuk kawasan.


Hutan Mangrove

”Pengelolaan kawasan konservasi perairan masih banyak yang belum optimal sehingga perlu dioptimalkan pengelolaannya. Namun, tidak seluruh kawasan konservasi bisa dimanfaatkan. Pemanfaatannya hanya pada zona penyangga,” kata Hendra, saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).

Izin pemanfaatan mencakup antara lain penyediaan infrastruktur pariwisata alam perairan (PAP) serta penyediaan sarana atau penyewaan peralatan dan jasa pariwisata alam perairan. Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kelautan Dan Perikanan.

Ia menambahkan, potensi pemanfaatan kawasan konservasi perairan antara lain untuk budidaya perikanan, penelitian dan pariwisata. Adapun pengelolaan kawasan konservasi yang sudah cukup berkembang adalah Raja Ampat, yang dikelola melalui badan layanan umum daerah. Di sisi lain, banyak potensi dari kawasan konservasi untuk keberlanjutan lingkungan dan sumber daya ikan yang belum termonetisasi. Investasi di kawasan konservasi diharapkan dapat mendorong penataan kawasan, memulihkan lingkungan, dan mengurangi pencemaran.


Wisata Dolphin

”Jika kawasan konservasi dibuka untuk investasi, kawasan konservasi tidak lagi menjadi pusat biaya (cost center), tetapi dapat berperan sebagai pusat pendapatan (revenue center),” kata Hendra.

Luas kawasan konservasi perairan di Indonesia hingga saat ini adalah 28,4 juta hektar dengan luas area zona inti sebesar 0,5 juta hektar atau 1,9 persen. Pemerintah menargetkan perluasan kawasan konservasi dengan target 32,5 juta hektar pada tahun 2030 dan mencapai 97,5 juta hektar hingga tahun 2045.

Hendra mengemukakan, komitmen perluasan kawasan konservasi perairan bertujuan menjamin keberlanjutan stok ikan, melindungi cadangan karbon, serta melindungi ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil untuk kesejahteraan masyarakat.

Secara terpisah, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan I Nyoman Radiarta mengemukakan, implementasi pembangunan ekonomi biru salah satunya melalui perluasan kawasan konservasi mencapai 30 persen dari seluruh wilayah perairan Indonesia. Jumlah itu meliputi 30 persen kawasan pemijahan, 58.000 hektar lamun, 211.000 hektar mangrove, 1,2 juta hektar terumbu karang, 188 juta tCO2eq stok karbon, dan aset kelautan senilai 21,5 miliar dollar AS.

Selain itu, pengembangan budidaya untuk mendorong nelayan-nelayan di zona penangkapan terukur agar dapat beralih pada budidaya yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. ”Kegiatan budidaya berkelanjutan ini juga akan mendorong penggunaan pakan yang tidak merusak lingkungan dan mengganti dengan bahan baku nabati.

 Kegiatan budidaya akan fokus pada komoditas udang, kepiting, lobster, rumput laut, dan ikan bernilai ekonomis tinggi lainnya,” kata Nyoman dalam pertemuan dengan IPB University akhir pekan lalu.


No comments :