Maaf, Jokowi Sedang Mantu

Oleh: M Subhan SD
Dari tayangan langsung televisi, di Solo Ketua DPR Setya Novanto terlihat sehat saat menghadiri acara pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu, dengan Bobby Afif Nasution, Rabu (8/11). Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini hadir di antara para undangan. Tampak sehat. Jauh dari penampakan saat ia terbaring di RS Premier Jatinegara, Jakarta, akhir September. Kala itu Novanto sakit sehingga mangkir dari panggilan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus KTP elektronik pada Juli lalu.
Ketika dirawat di rumah sakit, beredar luas foto Novanto. Kondisinya memprihatinkan. Tubuhnya tergolek lemah di ranjang pasien. Di wajahnya terlihat masker dan selang-selang. Kelihatannya sakitnya parah sekali. Tetapi, ada yang jeli melihat kejanggalan di foto itu. Terlihat alat detak jantung EKG yang menunjukkan garis lurus (flat). Nah, itulah yang langsung viral dan terus direproduksi menjadi meme lucu-lucu. Sekarang ini meme itulah di antaranya yang diperkarakan Novanto.
Saat dirawat di rumah sakit itu, praperadilan yang diajukan Novanto terhadap penetapan tersangka dirinya berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9), hakim tunggal Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka Novanto dalam kasus dugaan korupsi KTP-el oleh KPK tidak sah. KPK pun diminta menghentikan penyidikan terhadap Novanto.
Banyak orang menang taruhan karena tebakannya tepat: Novanto lolos dari belitan kasus KTP-el. Lalu kembali kicauan di media sosial (Twitter) yang viral dengan tagar #ThePowerOfSetnov. Lucu, kritis, menggelitik, agak sarkas. Novanto memang politikus kuat, lihai, piawai. John Foster (2011) berpuisi menggoda, “politikus lihai tahu kapan menarik pukulan dan kapan memetik dawai-dawai indah”. Kini dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, diperkarakan di kepolisian atas dugaan pemalsuan surat dan penyalahgunaan wewenang.
Pekan-pekan itu pula tersiar kabar Yorrys Raweyai dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar. Yorrys juga Ketua Tim Kajian Elektabilitas Partai Golkar. Menurut kajian tim, kasus KTP-el berdampak besar terhadap penurunan elektabilitas Partai Golkar. Yorrys dianggap bermanuver dan kritis terhadap penonaktifan Novanto. Dua hari setelah putusan praperadilan, Novanto pulang dari rumah sakit. Sudah membaik.
Sepekan ini beredar surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) berkop KPK yang ditujukan kepada Novanto. Namun, Novanto menolak diperiksa KPK walaupun hadir dalam sidang terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), yang justru terungkap keluarganya adalah pemilik salah satu perusahaan pemenang lelang proyek KTP-el.
Bahkan, lewat Sekretariat Jenderal DPR, KPK dikirimi surat bahwa pemeriksaan ketua DPR harus seizin presiden seperti putusan Mahkamah Konstitusi. Tetapi, tunggu dulu. Saat uji materi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Mahkamah Konstitusi hanya memutus Pasal 245 Ayat 1. Ayat 3 Huruf c menyebutkan, izin dari presiden tidak berlaku apabila tindak pidana khusus. Korupsi itu tindak pidana khusus, loh!
Maaf, Presiden Jokowi sedang mantu. Jangan usik kebahagiaan Presiden….
Dikutip dari rubrik Politik dan Hukum Koran Kompas edisi 9 November 2017

No comments :